KPU Temukan Masih Ada 350 Data Ganda Pemilih di Kota Palu, Kok Bisa?
LIKEIN, PALU – Daftar pemilih menjadi perhatian serius KPU Kota Palu jelang Pemilu tahun 2024.
Komisioner KPU Kota Palu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Idrus mengungkapkan pihaknya terus melakukan koreksi terhadap temuan data ganda pemilih.
Pascapenetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) data ganda yang ditemukan berjumlah 1.300 lebih. Jumlah itu berkurang pada Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang setelah ditetapkan temuan menjadi 700-an data ganda. Namun saat ini data ganda jauh berkurang hingga tersisa sekitar 350-an.
Idris menyebut temuan data ganda merupakan hal wajar. Terlebih sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Data ganda yang ada saat ini akan terus diminimalisasi hingga ditetapkan menjadi DPT.
“Permasalahan data ganda yang ada saat ini memang harus diselesaikan walaupun tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya,” jelas Idrus, Kamis (25/05/2023).
Salah satu penyebab ketidakpastian data ganda dikarenakan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama namun berbeda orang.
Faktor lainnya yang menjadi alasan adanya data ganda di Kota Palu, karena saat ini menjadi kota dengan tujuan pendidikan, dan bisnis. Sehingga tidak mengherankan jika di wilayah Kota Palu ditemukan sejumlah data ganda.
Koordinasi lintas sektor terus dilakukan KPU Kota Palu untuk mengatasi masalah tersebut. Kedepannya juga akan dilakukan pertemuan antarKPU seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dan mencocokan data yang dimiliki masing-masing.
Masyarakat diimbau mengecek secara berkala data dirinya di cekdptonline.kpu.go.id dan segera melapor jika menemukan data dirinya ganda. (Santo)