LIKEIN, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, masih menunggu penyusunan dan perubahan regulasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“Kami masih menunggu regulasi terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” ucap Iskandar Lembah selaku anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Palu, saat di temui Likein.id, Kamis 10 Maret 2022.
Iskandar menerangkan, bahwa terdapat tahapan yang harus di lakukan sebelum berjalannya pemilu mendatang, Namun, saat ini PKPU belum di ketahui dan masih di nanti.
“Pada prinsipnya hari ini masih menunggu terkait dengan regulasi PKPU, pendataan dapil dan verifikasi partai politik,” tutupnya.(CR6/Fadhila)