LIKEIN, PALU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat terdapat 108 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulteng sepanjang 2022. Kota Palu menjadi daerah tertinggi dengan jumlah 30 kasus.
“Jumlah kasus keseluruhan yang terdata saat ini 108 kasus. Tertinggi Kota Palu sebanyak 30 kasus, Kabupaten Banggai 13 kasus, Buol 11 kasus, Toli-toli 10 dan Kabupaten Poso 14, sisahnya itu kabupaten lain,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Sukarti, saat ditemui Likein.id, Senin 14 Maret 2022.
Sukarti menerangkan, adapun kasus kekerasan mendominasi yaitu kekerasan seksual, fisik dan psikis. Anak yang paling banyak mengalami kekerasan tersebut.
“80 sampai 82 persen pelaku kekerasan itu laki-laki,” katanya.
Sukarti mengajak semua pihak agar berperan dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya menekankan kepada orang tua dan semua pihak agar selalu memberi pemahaman bagaimana membentengi diri,” pungkasnya.(CR10/Fadhila)