KIA di Palu Lebihi Target Ditjen Dukcapil
LIKEIN, PALU – Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, sempat terhenti. Namun, saat ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menyebutkan bahwa KIA telah melebihi target yang ditetapkan Ditjen Dukcapil.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kepedudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Dukcapil Kota Palu, Fajarini, mengatakan, KIA mulai di laksanakan di tahun 2018.
Tapi, di karenakan bencana alam yang menimpa Palu, KIA berhenti sementara waktu.
Fajarini menjelaskan, pasca bencana alam 2018, Dukcapil fokus tertibkan dokumen yang rusak.
Ia mengatakan, Ditjen Dukcapil targetkan KIA sebanyak 20 persen dan kini Dukcapil Kota Palu telah kantongi 42 persen pemilik KIA.
“Kita mulai laksanakan di tahun 2020 sampai sekarang. Alhamdulillah kita telah melewati target,” ujarnya.
Kabid PIAK Dukcapil Kota Palu menambahkan, pihaknya terus lakukan sosialisasi di setiap sekolah dan kelurahan.
Terlebih lagi dengan inovasi Kaledo (Keliling Layanan di Sekolah), penerbitan kartu KIA dan perekaman KTP untuk anak usia 17 Tahun.
Ditambahkannya juga, bahwa KIA di rencanakan akan bekerjasama dengan restoran hingga toko buku serta lembaga terkait.
“Agar anak yang telah memegang KIA dapat potongan harga,” tambahnya.
Fajarini berharap, seluruh anak di Kota Palu mulai dari 0 hingga 17 tahun kurang sehari, telah miliki KIA. (Angel)