KFPI Gelar Kompetisi Film Pendek, Ada Hadiah Menggiurkan

waktu baca 2 menit
ata Sub Koordinator Seksi Penais dan Sistem Informasi Kanwil Kemenag Sulteng, Sofyan Arsyad. Foto : Istimewa

LIKEIN, PALU – Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) kembali digelar serentak di seluruh Indonesia. Karya tersebut bersifat peroranfan atau kelompok.

Berbeda dengan tahun 2021, karya yang dilombakan bukan lagi film animasi pendek Islami. Melainkan film pendek Islami mengusung tema “Ku Syiar Islam dengan Caraku”.

Rangkaian ivent yang telah menjadi agenda tahunan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama ini dihelat mulai Februari hingga Agustus 2022.

Kompetesi film pendek Islami dibagi dalam dua tahap. Seleksi penjurian tahap pertama dilakukan di tingkat provinsi pada Juni hingga Juli 2022.

Tiga karya film terbaik akan diikutsertakan mewakili provinsi pada kompetisi tingkat nasional pada bulan Agustus 2022.

“Tokoh perfilman Indonesia, Christin Hakim, akan menjadi ketua dewan juri di tingkat nasional,” kata Sub Koordinator Seksi Penais dan Sistem Informasi Kanwil Kemenag Sulteng, Sofyan Arsyad, Jumat 4 Februari 2022.

Dijelaskan, selain bertujuan mensosialisasikan moderasi beragama di kalangan generasi mud, event ini diharapkan memberikan kesempatan kepada kaum milenial untuk memanfaatkan teknologi dalam mensyiarkan agama Islam.

“Kita berharap dari KFPI akan lahir para profesional muda di bidang perfilman yang berperan dalam menguatkan kecintaan masyarakat kepada agama dan tanah air,” ujar Sofyan.

Panitia menyiapkan hadiah yang cukup menggiurkan. Untuk seleksi tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, total hadiah bagi juara I hingga harapan III sebesar Rp26 juta.

Sedangkan untuk tingkat nasional memperebutkan total hadiah Rp150 juta.

Karya film terbaik akan diputuskan oleh dewan juri yang berasal dari unsur praktisi perfiliman, budayawan, professional, akademisi media dan influencer.

Sofyan berharap, event KFPI menjadi tantangan dan kesempatan bagi generasi muda di Sulteng untuk menunjukkan kepiawaian di bidang perfiliman.

“Tunjukkan jika anak muda di Sulteng juga bisa. Mengapa tidak mencoba, bila mencoba tidak mengapa,” ujarnya memberikan spirit.

Syarat peserta lomba cukup sederhana, yakni WNI beragama Islam dan berusia maksimal 40 tahun. Selain itu, karya film bersifat perorangan atau kelompok, dan setiap peserta dapat mengirimkan tiga judul film ke dalam satu akun media sosial.

Sementara kriteria film ditetapkan antara lain, jenis film berupa fiksi atau documenter, durasi 6 s.d 10 menit, dan film berisi promosi, imbauan, seruan atau informasi positif sesuai tema yang ditetapkan.

Saat pendaftaran, kata Sofyan, peserta menyertakan thriller berdurasi 30 sampai 60 detik untuk publikasi. Terpenting lagi, lanjutnya, peserta mewakili daerah yang sama sesuai dengan identitas KTP peserta bersangkutan. (Rnd)

Facebook Comments Box