Keterbukaan Informasi Publik di Sulteng Makin Baik, Tempati Peringkat Empat Nasional

waktu baca 1 menit
Peluncuran IKIP berlangsung di Jakarta, pada Kamis (17/10/2024). (Foto: Ist)

LIKEIN, JAKARTA – Provinsi Sulawesi Tengah mencatatkan prestasi dengan menempati urutan keempat dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024. Pencapaian ini diumumkan dalam acara peluncuran IKIP di Jakarta, pada Kamis (17/10/2024).

Nilai IKIP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami peningkatan dari 78,11 poin pada 2023 menjadi 82,16 poin pada tahun ini. Kenaikan sebesar 4,05 poin ini menunjukkan adanya perubahan dalam transparansi dan akuntabilitas informasi publik yang disediakan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :   Berdayakan Petani Ubi, PT. Sinar Borneo Cemerlang Bangun Pabrik Tapioka di Sigi

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Abbas H. A. Rahim, menyampaikan bahwa IKIP Sulawesi Tengah berhasil naik dari peringkat 11 tahun lalu.

“Kami naik dari peringkat 11 tahun lalu menjadi peringkat 4 nasional. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan akses dan kualitas informasi yang disediakan untuk publik dapat dilihat dalam dimensi politik, ekonomi, dan hukum.

“Kami berharap pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat dan mendorong budaya keterbukaan informasi di semua lapisan pemerintahan,” tambahnya.

Baca Juga :   Di Palu Ada Dua SPKLU, Total Daya 80 KW

Ia juga berharap agar peringkat yang diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

“Mudah-mudahan, tahun depan kita bisa berada di posisi puncak nasional,” harapnya. (Nasrullah/Inul)

Facebook Comments Box