Kemnaker Dorong Pengemudi Transportasi Dapat Jaminan Sosial
LIKEIN, TANGERANG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia (RI) mendorong pengemudi jasa transportasi agar dapat jaminan sosial.
Dikutip akun resmi Instagram @kemnaker, Selasa 24 Mei 2022, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziya, berharap jasa pengemudi transportasi didorong agar mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga resiko kecelakaan kerja maupun akibatnya terlindungi.
“Para jasa transportasi akan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan namun mereka juga harus di bekali kompetensi untuk meningkatkan ekonomi dan hal-hal berbau ketenagakerjaan sehingga memiliki keahlian”, ucapnya, Senin 23 Mei 2022.
Hal tersebut dipaparkan Menaker saat kegiatan Halal Bihalal bersama para pengemudi transportasi seluruh Indonesia yang tergabung dalam Driver Biker Ojek Kamtibmas Community (DBOKC), berlokasi di Tanggerang Selatan.
“Pemerintah sangat menaruh harapan bagi mereka para serikat pekerja maupun buruh khususnya para jasa transportasi yang tergabung di DBOKC sebagai anak bangsa yang harus berikan jaminan sosial dan keahlian,” pungkasnya.
Ida Fauziya menambahkan, solidaritas antara Pemerintah bersama DBOKC diharapkan dapat jaminan sosial keketenagakerjaan agar bisa terealisasi. Namun demikian, pelatihan untuk meningkatkan keahlian juga diperlukan, sehingga solid dalam organisasi. (Cr3)