Kemiskinan Ekstrem Masih Diderita 85.568 Keluarga di Sulteng, Terbanyak Ada di 5 Kabupaten Ini

waktu baca 2 menit
Potret kehidupan penyintas Huntara Hutan Kota Palu. (Foto: Inul/Likein.id)

LIKEIN, PALU – Hingga akhir tahun 2023 angka kemiskinan ekstrem di Sulawesi Tengah masih di angka 3,5 persen. Walau begitu Pemprov Sulteng optimis tahun 2024 angka kemiskinan itu bisa ditekan menjadi 0 persen.

Mengutip data Kemenko PMK tahun 2023, keluarga dengan status kemiskinan ekstrem masih terdapat di semua kabupaten maupun kota di Sulawesi Tengah dengan total 85.568 keluarga.

Terdapat 5 daerah di Sulteng dengan jumlah kemiskinan ekstrem terbanyak yaitu Parigi Moutong dengan 17.138 keluarga, Donggala dengan 10.105, Sigi dengan 7.515, Banggai: 7.207, Tolitoli: 6.993, dan Poso dengan jumlah 5.748.

Baca Juga :   Siapkan Rp38 Miliar, Gubernur Sulteng Target Nol Persen Kemiskinan di 2024

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Sulawesi Tengah menyebut angka kemiskinan ekstrem di Sulteng itu mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Kemiskinan ekstrem di Sulteng di angka 3,5 persen tahun ini, tahun lalu ada di angka 3,15 persen,” Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Sulteng, Irwan mengungkapkan, Senin (6/11/2023).

Pemprov Sulteng sendiri kata Irwan menjadikan kemiskinan ekstrem sebagai fokus utama penaganan yang ditargetkan menjadi 0 (nol) persen pada tahun 2024 mendatang.

Tiga strategi utama yang saat ini tengah dilakukan Pemprov Sulteng untuk menekan angka kemiskinan ekstrem yakni pengurangan beban, peningkatan pendapatan, serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan.

Baca Juga :   Jumlah Penduduk Miskin di Sulteng Bertambah 5,95 Ribu Orang, Bagaimana Garis Kemiskinannya?

Selain itu terdapat Pergub di bidang infrastruktur yang dibuat untuk memastikan warga miskin terserap sebagai tenaga kerja dengan harapan membantu warga mentas dari kemiskinan ekstrem.

Garis kemiskinan di Sulawesi Tengah sendiri berdasarkan data BPS pada Maret tahun 2023 yakni Rp568.248 per kapita per bulan.

Seseorang atau rumah tangga berstatus miskin ekstrem jika berpendapatan di bawah angka tersebut yang membuatnya mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, hingga pendidikan. (Santo)

Facebook Comments Box