Kemenkumham Sulteng Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Kenang Tragedi G30S/PKI
LIKEIN, PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperingati peristiwa G30S/PKI dengan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Senin (30/9/2024).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan, pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan bentuk penghormatan terhadap para pahlawan revolusi yang gugur dalam tragedi tersebut.
“Peristiwa G30S/PKI merupakan salah satu ujian terberat bagi bangsa Indonesia. Kita harus belajar dari sejarah agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Mari kita perkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” ungkapnya saat upacara penghormatan berlangsung di Lapangan Kantor Kemenkumham Sulteng, Kota Palu.
Dalam upacara tersebut, doa bersama dipanjatkan untuk para pahlawan yang telah berjuang demi negara.
Hermansyah berharap tragedi kelam seperti G30S/PKI tidak akan pernah terjadi lagi di masa depan.
Ia juga mendorong seluruh jajaran Kemenkumham untuk meningkatkan kinerja pelayanan sebagai bentuk keberlanjutan perjuangan para pahlawan bangsa.
“Mari kita lanjutkan perjuangan pahlawan bangsa dengan terus meningkatkan kinerja pelayanan, pastikan cita-cita mereka terus kita perjuangkan,” tegas Hermansyah.
Peringatan ini diharapkan dapat menanamkan rasa nasionalisme dan patriotisme, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan bangsa di kalangan masyarakat dan seluruh jajaran Kemenkumham Sulteng. (Inul)