Kemenkumham Sulteng Gelar Wisuda Pelepasan 23 Pegawai Purnabakti
LIKEIN, PALU – Kepala Kantor Wilayah kemnekumham Sulteng, Hermansyah Siregar melepas 23 pegawai purnabakti dari satuan kerja pemasyarakatan, Imigrasi, serta Kantor Wilayah, Selasa (13/08/2024).
Acara diadakan di Ruang Garuda Kanwil dan dihadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kota Palu, Sigi, dan Donggala.
Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para purnabakti selama ini.
“Pengabdian Bapak/Ibu sangat berarti bagi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Sulawesi Tengah. Semoga di masa pensiun, Bapak/Ibu selalu diberikan kesehatan dan kebahagiaan,” katanya.
Selain upacara wisuda, momen silaturahmi bagi para sesepuh purnabakti juga diadakan sejak 5 hingga 12 Agustus 2024 di berbagai unit kerja Kemenkumham. Kegiatan ini mempererat hubungan kekeluargaan antara purnabakti dan pegawai aktif.
Wisuda Purnabakti ini digelar secara serentak diseluruh Indonesia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menggelar upacara wisuda purnabakti untuk melepas 1.124 pegawai yang memasuki masa pensiun.
Acara ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang jatuh pada 19 Agustus 2024. Prosesi wisuda dilaksanakan dengan khidmat di Graha Pengayoman, Jakarta, serta serentak di kantor wilayah dan unit pelaksana teknis Kemenkumham di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2024.
Peringatan Hari Pengayoman ke-79 menjadi saksi penghargaan terhadap dedikasi para purnabakti yang telah menyelesaikan tugas dengan baik. Mereka diharapkan tetap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah memasuki masa pensiun.
Seluruh pegawai yang memasuki masa purnabakti diharapkan dapat menjalani kehidupan baru dengan penuh kebahagiaan.
“Selamat memasuki masa purnabakti kepada seluruh wisudawan, semoga kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan selalu menyertai di setiap langkah kehidupan mereka,” ujar Min Usihen. (**)