Kelurahan Lolu Selatan Kerahkan Pelaku Usaha Tanam Pucuk Merah

waktu baca 3 menit
Lurah Lolu Selatan, Sahdin. Foto : Tito/Likein

LIKEIN, PALU – Kelurahan Lolu Selatan mengerahkan pelaku usaha dan warga yang tinggal pada sekitaran Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, untuk melakukan aksi penghijauan dengan menanam pohon pucuk merah yang bertujuan sebagai keindahan dan kebersihan.

Lurah Lolu Selatan, Sahdin, membenarkan hal tersebut, saat likein.id menemuinya di Kantor Kelurahan Lolu Selatan, pada Senin 21 Februari 2022.

“Saya menindaklanjuti instruksi Wali Kota terkait menggerakkan setiap pelaku usaha pada Jalan Monginsidi, untuk menanami tanaman,” tutur Sahdin.

Sebelumnya, instruksi Wali Kota ini keluar sejak tanggal 31 Desember 2021 yang mengharuskan warga Palu sekitaran jalan monginsidi memasang tanaman bunga.

Selain untuk penghijauan kota, himbauan ini juga termasuk usaha dari pemerintah menuju Kota Adipura.

Saat ini, sebagian pelaku usaha sudah memasang tanaman pucuk merah pada sekitaran Jalan Monginsidi dengan wadah pot yang ukurannya berbeda-beda.

Mengarah pada instruksi pemerintah setempat, seharusnya para pelaku usaha memasang tanaman pucuk merah dengan wadah pot besar dengan lebar 40 diameter.

Sedangkan tanaman pucuk merah yang di anjurkan adalah yang tingginya sudah satu meter.

Namun, petugas masih mendapatkan tempat tanaman yang berukuran kecil dan ukuran tanamannya tidak mencapai satu meter.

Pemerintah Lolu Selatan menyarankan menanam tanaman ini karena perawatannya mudah.

Sahdin ingin menjadikan Lolu Selatan sebagai wilayah dengan tanaman Pucuk Merah.

“Jadi kalo menanam pucuk merah kan bagus, mudah perawatannya, beda dengan pohon penghijauan yang lain,” ucapnya.

Banyak keluhan masyarakat yang masuk karena tanamannya telah dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab setelah menaruhnya depan tempat usaha.

Keluhan ini menjadikan pemerintah setempat turut mengerahkan Satgas K5 dan padat karya, untuk memantau keamanan.

Pemerintah Lolu Selatan menyadarkan masyarakat agar tidak terhasut dengan pemberitaan kehilangan bunga, yang nantinya berakibat kepada pelaku usaha lain tidak mau memasang bunga di depan tokonya.

“Seharusnya kita dengan masyarakat bekerja sama, kalau kita berpikir begitu semua, kapan kita akan mulai melakukan aksi,” ujarnya.

Instruksi Wali Kota yang berhasil dan sudah berlaku dalam masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keindahan, adalah kandang ternak yang harus ada untuk hewan.

Fungsinya supaya hewan tidak berkeliaran dan memakan tanaman yang ada. Namun, setelah peraturan tersebut berlaku, sekarang yang terjadi adalah oknum yang tega merusak dan mengambil tanaman tersebut.

Mereka menemukan satu pot bunga pucuk merah yang rusak karena tertabrak oleh pengendara mobil yang tidak bertanggung jawab.

Petugas pun segera mengambil tindakan cepat untuk memperbaiki ulang pot tersebut.

Menanam dan merawat tanaman adalah tanggung jawab semua warga Palu. Pemerintah Lolu Selatan menyuarakan jangan karena Palu mau menuju Kota Adipura, baru masyarakat bergerak untuk penghijauan.

Karena salah satu paru-paru dunia adalah penghijuan, selain itu kebersihan juga adalah sebagian dari iman.

Drainase Kota Palu sering terdapat sampah-sampah plastik yang mengakibatkan air meluap saat musim hujan.

Terkait kasus tersebut, penambahan tempat sampah pada sekitaran jalan akan dicanangkan Lurah Lolu Selatan, untuk memudahkan pejalan kaki dan pengendara mobil khususnya untuk tidak membuang sampah sepanjang jalan.

Sementara itu, pemerintah mengimbau untuk pengendara mobil, wajib menyediakan tempat sampah dalam kendaraannya.

“Kami pemerintah berharap pengendara mobil bisa bekerja sama untuk menyediakan tempat sampah dalam mobil supaya tidak buang sampah keluar jendela,” tutupnya. CR7/DDI

Facebook Comments Box