Keluargamu Berpenghasilan di Bawah Rp2,3 Juta Per Bulan: Miskin..!
LIKEIN, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan garis kemiskinan Indonesia pada September 2022 sebesar Rp535.547 per orang/bulan atau Rp2,32 juta per keluarga/bulan. Artinya, penghasilan di bawah Rp2,3 juta termasuk dalam kriteria keluarga miskin.
Kepala BPS, Margo Yuwono mengatakan, penetapan garis kemiskinan ini naik 6,84 persen setelah kenaikan harga BBM dan menjadi kenaikan tertinggi dalam sembilan tahun terakhir sejak September 2013.
Garis kemiskinan sebesar Rp535.547 terdiri dari komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp397.125 atau 74,15 persen dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp138.422 atau 25,85 persen.
Besarnya kontribusi makanan dalam garis kemiskinan membuat kenaikan harga pangan berkontribusi signifikan pada kenaikan jumlah orang miskin.
“Kenaikan harga BBM pada September 2022 diiringi dengan kenaikan angka kemiskinan,” ujar Margo Yuwono dalam siaran pers, dilansir Rabu, 18 Januari 2022.
Berdasarkan data BPS, terdapat 26,36 juta orang miskin di Indonesia per bulan September 2022. Angka ini bertambah sebanyak 200 ribu bila dibandingkan pada Maret 2022.
Walaupun begitu, bila dibandingkan setahun sebelumnya, yakni September 2021, jumlah orang miskin pada September 2022 turun sebanyak 140 ribu orang. (Inul)