Menu

Mode Gelap

Story

Karena Sabu, Satu Wanita di Sigi Diamankan Polisi


					POLISI di Kabupaten Sigi mengamankan seorang wanita diduga penyalahgunaan narkoba. Foto : Humas Polres Sigi Perbesar

POLISI di Kabupaten Sigi mengamankan seorang wanita diduga penyalahgunaan narkoba. Foto : Humas Polres Sigi

LIKEIN, SIGI, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sigi, mengamankan seorang wanita berinisial NA (43 tahun), Minggu 9 Januari 2022, sore waktu setempat.

NA ditangkap Polisi di Desa Sibowi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Sigi, AKP J. Sagala, mengungkapkan, NA diamankan di rumahnya sendiri di Desa Sibowi.

Baca Juga :   DP3PPKB Parigi Moutong Targetkan Belasan Ribu Kelurahan Terpapar 1000 HPK

“Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat,” ungkap AKP Sagala, Senin 10 Januari 2022, pagi.

Kasat Narkoba mengatakan, dari penggeledahan di rumah NA, pihaknya menemukan satu paket diduga sabu seberat 1,22 gram.

Sedangkan barang bukti lain yang diamankan Polisi iah, satu pak plastik kosong, satu sendok sabu, satu handphone, satu timbangan digital, dua dompet dan uang lebih kurang Rp.18 juta.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sigi untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasar Narkoba. (*/Rnd)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Mengeluh Harga Beras di Kota Palu Terus Naik

21 September 2023 - 20:53

Registrasi Nomor Seluler Bakal Gunakan Pengenal Wajah, Ancaman Penipuan Modus SMS Bisa Dicegah?

20 September 2023 - 16:50

Ini Dia Tiga Kabupaten di Sulteng dengan Jumlah PNS Terbanyak

20 September 2023 - 16:08

Belajar dari Kasus Poso dan Banggai; Angin Bisa Bawa Asap Karhutla Kemana-mana, Bahaya Ta?

20 September 2023 - 16:05

Sulteng Siaga Darurat Bencana Karhutla

20 September 2023 - 14:00

Sigi Juga Punya Ratusan Tinggalan Megalitikum Lho.., Ini Sebarannya

19 September 2023 - 22:23

Trending di Story