Kantor OPD Palu Wajib Bersih, Hadi Siap Beri Sanksi

waktu baca 1 menit

LIKEIN, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid kembali menegaskan pengawasan kinerja akan terus dilakukan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pegawainya, termasuk kebersihan dan kedisiplinan.

Sidak kinerja ke kantor-kantor OPD kembali dilakukan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Selasa, 25 Oktober 2022. Kedisiplinan pegawai dan kebersihan lingkungan kantor menjadi fokus dalam sidak yang juga diikuti Sekretaris Kota Palu itu.

Baca Juga :   Wawali Reny Minta TPID Saling Berkoordinasi Tekan Inflasi Palu

Hasilnya, 4 OPD kedapatan tidak taat kebersihan dan disanksi denda jutaan rupiah sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Palu Nomor 37 Tahun 2017.

“Jadi kita jalan jangan hanya di toko dan warung saja yang didenda. Hari ini OPD juga didenda jika tidak bersih,” Hadianto menegaskan, Selasa, 25 Oktober 2022.

Selain itu, ditemukan sejumlah tenaga honorer sedang bermain gawai saat jam kerja berlangsung. Hal itu dinilai mengganggu efisiensi kinerja tenaga honorer serta Apratur Sipir Negara (ASN).

“Main handphone di jam kerja membuat semua proses administrasi jadi lambat,” kata Hadianto.

Baca Juga :   Pemkot Palu Tetapkan 10 Juli Jadi Hari Tenun Kota Palu Motif Kelor

Hadianto berharap pelanggaran-pelanggaran seperti itu tidak terjadi lagi demi pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dia berjanji akan melakukan evaluasi kepada semua pimpinan OPD yang tidak memperhatikan kinerja bawahannya. (Angel)

Facebook Comments Box