Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar Sandang Gelar ‘Tadulako’
LIKEIN, PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menerima gelar adat “Tadulako” dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng.
Gelar ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam mendukung pelestarian adat dan budaya serta upayanya dalam menjaga keharmonisan sosial di Sulawesi Tengah.
Gelar “Tadulako” bermakna seorang pemimpin yang dihormati dan berani, serta berperan sebagai pelindung masyarakat.
Proses pemberian gelar tersebut diikuti dengan pemasangan ‘SIGA’, ikat kepala khas masyarakat adat Kaili di Kota Palu, yang melambangkan kebesaran dan kehormatan. Acara penganugerahan ini berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulteng pada Selasa (10/9/2024).
Hermansyah Siregar juga diakui sebagai Dewan Penasehat Adat Sulawesi Tengah, berdasarkan SK Gubernur Nomor: 430/449/Dis-Dikbud-G.ST/2019 tentang kepengurusan BMA periode 2019-2024.
Dalam sambutannya, Hermansyah menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelestarian adat Sulawesi Tengah.
“Penganugerahan gelar Tadulako ini adalah kehormatan besar bagi saya. Ini juga merupakan amanah untuk terus memperjuangkan pelestarian adat serta memastikan nilai-nilai luhur budaya tetap hidup di tengah masyarakat kita,” ujar Hermansyah.
Ia juga menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menciptakan stabilitas sosial serta penyelesaian konflik di daerah.
Sekretaris BMA Sulteng, Ardiansyah, menjelaskan bahwa gelar “Tadulako” merupakan penghargaan atas peran Hermansyah dalam menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan masyarakat adat.
“Gelar Tadulako ini adalah simbol penghargaan tertinggi dari kami. Kami melihat kepemimpinan beliau yang selalu mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan harmonisasi dengan masyarakat adat. Kami berharap hubungan ini akan semakin kuat di masa mendatang,” katanya.
Penganugerahan ini diharapkan dapat mendorong peran aktif Hermansyah dalam menjaga keharmonisan antara hukum negara dan hukum adat di Sulawesi Tengah. (Inul)