Jumlah Pernikahan Rata-Rata 1,7 Juta Setahun, Indonesia Butuh Tambahan Tujuh Ribu Penghulu
LIKEIN, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyebut Indonesia butuh tambahan penghulu sebab terjadi ketimpangan antara jumlah penghulu yang tersedia saat ini dan tingginya persentase pernikahan.
Untuk mencegah ketimpangan tersebut, Kemenag telah meminta tambahan jatah jabatan fungsional ke KemenPAN-RB.
Kemenag mencatat, kebutuhan terhadap jabatan fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang, sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu. Artinya ada kekosongan sebanyak 7.209 jabatan.
Menurut Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustami, kondisi ini cukup memprihatinkan. Beberapa penghulu bahkan ada yang harus melayani lebih dari satu KUA Kecamatan.
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara itu mengatakan, pihaknya terus berusaha untuk memenuhi kekurangan penghulu sebab dalam satu tahun pernikahan di Indonesia sangat tinggi, rata-rata mencapai 1,7 juta.
Tak hanya angka pernikahan yang tinggi, perceraian pun mencapai lebih 500 ribu kasus dalam setahun. Ditambah lagi dengan kasus kawin anak, KDRT, hingga intoleransi berbasis keluarga.
“Semua itu memerlukan peran penghulu,” sebut Zainal dikutip dari Kumparan.com, Selasa (5/9/2023).
Dari data Kemenag hingga tahun 2023, sudah ada 950 tambahan penghulu melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
KemenPAN-RB pun diharapkan segera menetapkan formasi jabatan fungsional penghulu yang telah diusulkan.
“Karena kalau formasi belum juga ditetapkan tahun ini, maka akan ada 180 penghulu yang akan pensiun tahun 2024,” tandasnya. (Inul/St)