Jaringan Narkoba Tolitoli, Dua Orang Diringkus Polisi
LIKEIN, TOLITOLI – Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, Sabtu 8 Januari 2022 lalu.
Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Polisi Adhi Purboyo, mengungkapkan, kedua pelaku itu berinisial ES alias A (34 tahun) dan B alias N (37 tahun).
“Keduanya merupakan warga Kabupaten Tolitoli,” ungkap Adhy, Senin 10 Januari 2022.
Ia mengatakan, kedua pelaku tersebut diduga adalah jaringan narkoba di Tolitoli.
Dari penangkapan Polisi, ditemukan barang bukti sabu seberat 230,24 gram, timbangan digital, dua handphone dan sejumlah uang tunai.
“Dua pelaku dan barang bukti diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sulteng, untuk pemeriksaan penyidik. Jika ada perkembangan, akan disampaikan,” tandasnya. (*/Rnd)