LIKEIN, PALU – Dua orang jambret handphone di Jalan Zebra Kota Palu, Sulawesi Tengah, diamuk warga, Selasa 11 Januari 2022, siang waktu setempat.
Dua jambret itu berinisal AF (15 tahun) dan AO (16 tahun). Mereka berdua masih duduk di bangku SMP.
Korbannya ialah seorang perempuan berinisial IK (23 tahun).
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, menjelaskan bahwa, dua orang jambret itu beraksi menggunakan motor matic.
“Mereka muncul dari arah belakng korban, kemudian korban dipepet dan salah satu pelaku langsung mengambil handphone korban di laci motor,” jelas Kapolres Palu.
Kapolres mengungkapkan, korban kemudian mengejar pelaku sambil berteriak ‘jambret’.
“Pelaku lalu terjatuh dari motor dan lari meninggalkan kendaraannya,” ungkapnya.
Bayu mengatakan, saat kedua pelaku kabur, mereka justru tertangkap oleh warga setempat hingga kena amukan dan langsung dibawa ke Polsek Palu Selatan.
Kapolres Palu kembali mengatakan, motif kedua jambret itu ialah ingin memiliku handphone android.
AKBP Bayu menambahkan, pihaknya akan melakukan diversi terkait kasus tersebut pada Rabu 12 Januari 2022, besok.
“Diversi akan melibatkan korban, orang tua pelaku dan dinas terkait lainnya,” tutupnya. (Rnd)