Jadi Ancaman Nyata, Lebih dari Separuh Kasus Kekerasan di Sulteng Adalah Kekerasan Seksual
LIKEIN, SULTENG – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen-PPA) mencatat dari 1 Januari hingga 25 September 2023 jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan di Sulawesi Tengah mencapai 408 kasus, lebih dari separuh kasus tersebut merupakan kasus kekerasan seksual.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan mayoritas kasus kekerasan di Sulteng ialah kekerasan seksual dengan jumlah mencapai 214 kasus.
Sedangkan kasus lainnya meliputi kekerasan psikis 179 kasus, kekerasan fisik 163 kasus, penelantaran 24 kasus, trafficking 5 kasus, eksploitasi 2 kasus dan kasus lainnya sebanyak 30 laporan.
“Pada kasus yang dilaporkan korban perempuan mencapai 372 orang dan korban laki-laki 59 orang,” jelas KemenPPPA dalam laporannya, Senin (25/9/2023).
Korban mayoritas berada di rentang usia 13 hingga 17 tahun yakni sebanyak 151 orang. Lalu usia 20 hingga 44 tahun sebanyak 101 orang, dan usia 6 sampai 12 tahun sebanyak 84 orang.
Disusul usia 18 sampai 24 tahun sebanyak 52 orang, usia 45 sampai 59 tahun sebanyak 15 orang, di atas 60 tahun 5 orang, dan 0 sampai 5 tahun 23 orang.
Adapun layanan yang didapatkan korban di antaranya 327 pengaduan, 126 layanan kesehatan, 118 bantuan hukum, 36 penegakkan hukum, 4 rehabilitasi sosial, 2 pendampingan tokoh agama, 1 reintegrasi sosial, dan 1 pemulangan.
Sementara jumlah pelaku tercatat sebanyak 296 orang yang terdiri atas 268 orang laki-laki dan 28 orang perempuan.
Berikut sebaran kasusnya berdasarkan daerah di Sulteng periode Januari hingga September 2023 menurut KemenPPPA.
- Kota Palu 72 kasus
- Kabupaten Buol 54 kasus
- Kabupaten Tolitoli 52 kasus
- Kabupaten Sigi 44 kasus
- Tojo Una-una sebanyak 35 kasus
- Kabupaten Poso 29 kasus
- Kabupaten Morowali 23 kasus
- Donggala 22 kasus
- Banggai Laut 16 kasus
- Parigi Moutong 16 kasus
- Morowali Utara 16 kasus
- Kabupaten Banggai 15 kasus
- Banggai Kepulauan 14 kasus
(Inul/St)