Interpol Terbitkan Yellow Notice, Bantu Cari Anak Ridwan Kamil
LIKIEIN, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia menyatakan Kepolisian Internasional (Interpol) telah terbitkan kode kuning (Yellow Notice) kepada seluruh anggota polisi internasional untuk bantu pencarian Anak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa interpol telah menerbitkan kode kuning untuk pencarian Putra Sulung Gubernur Jawa Barat.
“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.
Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.
“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” tangkasnya. (Qadri)