Ini Dua Sosok Calon Menteri Asal Sulawesi Tengah yang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

waktu baca 2 menit
Supratman Andi Agtas (kiri) dan Abdul Kadir Karding (kanan). (Foto: @supratman08-@abdulkadirkarding/Instagram)

LIKEIN, PALU – Menjelang pengumuman resmi kabinet pemerintahan baru, dua tokoh dari Sulawesi Tengah, Supratman Andi Agtas dan Abdul Kadir Karding, dipastikan akan mengisi posisi penting dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, yang juga mantan dosen Hukum di Universitas Tadulako, mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jakarta pada Senin malam (14/10/2024).

Baca Juga :   Festival Danau Poso Digelar Agustus Mendatang, Gubernur Minta Kadis Pariwisata Lahirkan Terobosan Baru

Di hari yang sama, Abdul Kadir Karding, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berasal dari Donggala, Sulawesi Tengah, juga diundang untuk bertemu dan berdiskusi dengan Prabowo di kediamannya.

Dalam pertemuan tersebut, Supratman mengungkapkan bahwa dirinya diminta Prabowo untuk bergabung dalam kabinet. Namun, diskusi mengenai posisi spesifik yang akan diembannya belum dilakukan.

“Beliau hanya meminta untuk kami membantu beliau. Pada prinsipnya seperti itu, tetapi sama sekali belum membicarakan tentang di mana penempatannya,” ujar Supratman dalam tayangan Kompas TV, dikutip Rabu (16/10/2024).

Berbeda dengan Supratman, Abdul Kadir mengaku telah membahas isu spesifik terkait perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta penyediaan lapangan pekerjaan bagi warga negara Indonesia di luar negeri.

Baca Juga :   Sandiaga Uno dan Menkes Singapura Bicara Pariwisata di Kedai Kopi

Abdul Kadir menyatakan, kemungkinan besar dirinya akan diangkat sebagai Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Ya insya Allah seperti itu (Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia),” kata Abdul Kadir, dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/10/2024).

Masuknya dua tokoh dari Sulawesi Tengah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam aspek hukum serta perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. (Inul)

Facebook Comments Box