Implementasi Kurikulum Merdeka di Sulteng dan Dampaknya Bagi Siswa
LIKEIN, PALU – Penerapan Kurikulum Merdeka tingkat SMA/ sederajat di Sulawesi Tengah telah mencapai lebih dari 50 persen.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulteng menargetkan pada tahun 2027 seluruh SMA/sederajat di Sulteng telah menerapkan kurikulum yang dicanangkan pada tahun 2022 tersebut.
Data Disdikbud Sulteng menunjukkan, sebanyak 245 satuan pendidikan dari 443 SMA/sederajat telah melakukan pendaftaran Kurikulum Merdeka.
Dalam mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka, Disdikbud Provinsi Sulteng membentuk Tim Gercep Kabeloa yang bertugas turun langsung di setiap kabupaten/kota di Sulteng untuk mengajak, menyosialisasikan, dan memberikan pemahaman kepada satuan pendidikan agar dapat segera menerapkan Kurikulum Merdeka.
Lantas, apa saja keunggulan dan dampak positif bagi siswa jika Kurikulum Merdeka diterapkan?
Kepala Disdikbud Sulteng, Yudiawati Vidiana mengatakan, kurikulum merdeka dirancang untuk memudahkan siswa belajar sesuai dengan minatnya.
Kebebasan siswa belajar sesuai minat ini menghasilkan dampak positif, hal ini ditandai dengan hasil dari Asesmen Nasional (AN) yang menunjukkan bahwa tingkat literasi dan numerasi siswa meningkat pada penerapan Kurikulum Merdeka.
“Setelah dilakukan AN, indikator penilaian juga dilihat dari raport pendidikan, antara target nasional dan hasil dari provinsi tidak berbeda jauh, misalnya di nasional 1,50 targetnya, nilai kita di provinsi 1,30. Artinya bahwa kurikulum merdeka ini betul-betul diminati oleh anak-anak,” Yudiawati mengatakan, Kamis (11/5/2023).
Yudiawati menyebut, satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka terus mengalami peningkatan setiap bulan.
Kurikulum Merdeka sendiri mempunyai tiga jenis implementasi secara mandiri, yakni implementasi mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi.
Rata-rata satuan pendidikan SMA/sederajat di Sulteng menerapkan implementasi kurikulum merdeka mandiri belajar. Pada implementasi ini, satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum 2013 dalam mengembangkan satuan pendidikannya serta menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen. (Inul/St)