Imbas Covid-19, Perceraian di Palu Meningkat

waktu baca 1 menit
PERCERAIAN di Kota Palu, Sulawesi Tengah, meningkat. Foto : Loilamtan/pixabay (ilustrasi)

LIKEIN, PALU – Angka perceraian di Kota Palu, Sulawesi Tengah, meningkat di tahun 2021.

Peningkatan tersebut dikarenakan bergai hal, salah satunya adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas dari Covid-19.

Hakim Pengadilan Agama kelas 1 Kota Palu, Syamsul Bahri, menyebutkan bahwa, kasus perceraian di Palu di tahun 2021 sebanyak 1.200.

Baca Juga :   Waspada Pencurian, Kapolres Palu Imbau Pemudik Tinggalkan Rumah Dalam Kondisi Aman

Sebanyak 1.138 kasus di tahun 2021, telah diselesaikan oleh Pengadilan Agama.

“Diantara beberapa gugatan, yang paling banyak itu, cerai gugat,” ungkap Syamsul kepada likein.id, Senin 10 Januari 2022, siang waktu setempat.

Ia menambahkan, PHK juga berdampak besar bagi rumah tangga. Imbasnya ke kebutuhan sehari-hari untuk anak dan istri. (Cr2/Rnd)

Facebook Comments Box