Hutan Adat Terbanyak Di Sulteng Ada Di Kabupaten Sigi
LIKEIN, PALU – Menurut data Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tengah (Sulteng), Kabupaten Sigi tercatat sebagai wilayah dengan hutan adat terbanyak di Sulteng. Dengan jumlah 5 dari 6 lokasi dibandingkan dengan 8 hutan adat milik Sulawesi Selatan (Sulsel), milik sulteng jauh lebih luas.
Hutan Adat sendiri merupakan hutan yang berada di wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan telah mendapatkan penetapan dari pemerintah pusat.
Kepala Seksi Hutan Adat Dishut Sulteng, I Wayan Susanto, menyebutkan, saat ini ada 6 hutan adat yang tercatat dengan luas 17.501 hektar.
Hutan adat pertama di Sulteng tercatat pada tahun 2016 di di Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara dengan luas sekitar 6,212 Hektar.
“Hutan adat Wana Posangke itu diberikan penetapan pada tahun 2016 kepada masyarakat hukum adat Wana Posangke dengan fungsi konservasi,” ucap Wayan kepada Likein.id pada Senin, 4 Juli 2022.
Lima hutan adat sisanya, berlokasikan di Sigi, yaitu:
- Hutan Adat Marena, di Desa marena, Kec. Kulawi Kab. Sigi 756 Hektar.
- Hutan Adat Huakaa Topo Ada To Masewo, di Desa Masewo Kec. Pipikoro, Kab. Sigi dengan luas 829 Hektar.
- Hutan Adat Adat Suaka Katuwua Tolindu, di Kecamatan Lindu, Kab. Sigi dengan luas 6,473 Hektar.
- Hutan Adat Moa, di desa Moa, Kec. Kulawi Selatan, Kab. Sigi dengan luas 1,484 Hektar.
- Hutan Adat Ngata Toro, Desa Toro, Kec. Kulawi, Kab. Sigi dengan luas 1,747 Hektar.
Enam hutan adat di Sulteng memiliki fungsi berbeda-beda, diantaranya adalah fungsi lindung dan fungsi produksi.
“Kalau hutan lindung itu sudah pasti kawasan hutan, tapi kalau fungsi lindung itu belum tentu kawasan hutan, bisa sempadan sungai dan kawasan perlindungan lainnya,” tambahnya.
Katanya, peralihan status menjadi hutan adat sangat menguntungkan warga, sebab, memberikan kepastian hukum dalam pengelolaannya selagi tidak bertentangan dengan kepentingan Nasional.
“Masyarakat mendapatkan haknya, yang sebelum menjadi hutan adat itu proses pengelolaannya sepenuhnya diatur oleh Negara,” pungkasnya.
Dishut Sulteng terus berupaya memfasilitasi pendataan potensi hutan adat milik MHA sehingga mendapatkan penetapan dari pusat.
Melansir dari sinav.usahahutan, jumlah hutan adat sulteng jauh lebih sedikit dibandingkan Sulsel dengan 8 hutan adat.Namun, membandingkan luasnya, hutan adat Sulsel hanya memiliki luas sebesar 4,636 hektar. (Qadri/Kn)