Hore! PNS, TNI, dan Polri Akan Terima THR Penuh 100 Persen pada 2024

waktu baca 1 menit
Ilustrasi ASN. (Foto: iStockphoto)

LIKEIN, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan berupa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 100 persen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI, dan Polri pada tahun 2024. Keputusan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Pada tahun-tahun sebelumnya, pandemi Covid-19 menyebabkan penyesuaian besaran THR ASN. Selama empat tahun berturut-turut, pencairan THR ASN tidak dilakukan secara penuh.

Baca Juga :   Taman Bundaran Nasional Palu Bakal Dibuka Sebelum Tahun Baru

Pada 2020 dan 2021, ASN tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) dalam pencairan THR.

Sedangkan pada 2022 dan 2023, komponen tukin dalam THR dipotong sebanyak 50 persen.

Namun, tahun ini, kebijakan penuh 100 persen akan diterapkan berdasarkan pertimbangan keuangan negara yang baru pulih pasca krisis.

“THR-nya ya bapak Presiden menetapkan 100 persen,” ungkap Sri Mulyani dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (5/3/2024).

Pemerintah tengah merampungkan aturan sebagai landasan hukum pencairan THR tersebut, dengan rencana pencairan 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga :   Catat, Begini Cara Bayar Tilang Sistem Elektronik

“Kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya,” pungkasnya. (Inul)

Facebook Comments Box