Hoaks di Medsos Ancam Keamanan Pilkada, Polisi Bagi Tips Bijak Ber-Medsos

waktu baca 2 menit
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.Mk. (Foto: Polda Jateng)

LIKEIN, SEMARANG – Media sosial disebut berpotensi menjadi media penyebaran hoaks yang mengganggu proses Pilkada 2024. Kepolisian pun membagikan tips menghidari hal negatif tersebut.

Kepolisian di semua daerah di Indonesia tengah fokus terhadap keamanan jelang Pilkada 2024. Tidak hanya kondisi yang tampak di tengah masyarakat, media sosial juga tak luput dari fokus aparat.

Pasalnya hoaks cenderung cepat menyebar melalui berbagai platform media sosial.

Pencegahan agar masyarakat terhindar dari bahaya hoaks baik sebagai pelaku maupun korban salah satunya terus dilakukan Polda Jawa Tengah.

Selain aturan hukum, polisi di sana juga masif menyosialisasikan tips menggunakan media sosial secara bijak.

Baca Juga :   ASN Dilarang Terseret Keberpihakan Paslon di Pilkada

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya bertekad menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menghadapi Pilkada 2024. Langkah preventif pencegahan hoaks yang meliputi penyebaran konten hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi jadi fokus serius lantaran dampaknya yang merugikan negara.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama pengguna media sosial, untuk turut berperan aktif menciptakan lingkungan digital yang sehat dan kondusif,” ujarnya, Kamis (30/5/2024).

Sebaliknya, masyarakat diimbau menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan positif.

Dan berikut tips sederhana dari Polda Jawa Tengah dalam bermedia sosial.

Verifikasi Informasi

Penting untuk memastikan kebenaran dan keakuratan konten media sosial sebelum membagikannya. Caranya dengan melakukan verifikasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya.

Jaga Etika Berkomunikasi

Saat berinteraksi di media sosial, sebaiknya tidak menggunakan kata-kata kasar, merendahkan, atau menghina. Sebagai gantinya, dapat menyampaikan pendapat dengan cara yang santun dan menghargai martabat orang lain.

Baca Juga :   Sah! Ini Daftar Nomor Urut Cabup dan Cawabup Donggala 2024

Bagaimana Jika Menemukan Konten Negatif?

Jika menemukan konten yang berisi hoaks, ujaran kebencian, atau provokatif, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui mekanisme pelaporan yang telah disediakan oleh platform media sosial.

Medsos untuk Aksi Positif

Gunakan media sosial sebagai sarana untuk berdiskusi secara positif dan membangun, serta jauhi tindakan menghasut atau menyebarkan isu yang dapat memicu ketegangan.

“Kita perlu bersama-sama menciptakan atmosfer yang kondusif untuk pelaksanaan Pilkada 2024,” Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan. (Santo)

Facebook Comments Box