LIKEIN, MOROWALI – Penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja untuk perusahaan di Kabupaten Morowali kembali terjadi. Wargapun diminta waspada.
Penipuan dilakukan dengan cara pelaku mencatut nama PT Pangansari yang menjanjikan warga akan diterima bekerja di areal tambang PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) di Morowali. Kepada para korbannya orang yang tidak bertanggungjawab tersebut meminta sejumlah uang dengan janji akan diterima kerja.
Terkait hal itu Division Head of Human Resources PT Pangansari Group, Wawan Sasongko menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta siapa pun untuk merekrut tenaga kerja lokal untuk dipekerjakan di sejumlah areal tambang, termasuk di areal tambang PT MTI.
Untuk merekrut tenaga kerja, PT Pangansari secara langsung merekrut sendiri calon karyawan yang akan dipekerjakan tanpa ada permintaan imbalan dalam bentuk apa pun, termasuk imbalan uang.
“Kami merekrut calon karyawan untuk ditempatkan di sejumlah areal tambang, termasuk di areal tambang PT MTI secara resmi dan dilakukan PT Pangansari secara langsung. Tidak ada perantara, apalagi sampai karyawan yang merekrut minta imbalan uang. PT Pangansari tidak pernah meminta imbalan uang atau imbalan apa pun dalam merekrut karyawan,” tegas Wawan, Senin (22/5/2023).
Selain secara resmi, rekrutmen PT Pangansari dilakukan secara transparan dan murni sesuai kemampuan dan formasi yang ada. Olehnya Wawan meminta warga pencari kerja khususnya di Morowali untuk mewaspadai modus-modus penipuan dengan mencatut nama perusahaan. Warga menemui aksi kejahatan tersebut diminta untuk melapor ke kantor polisi, Disnaker, atau langsung ke pihak perusahaan.
Pihak kepolisian menurut Wawan kini tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan itu. Berdasarkan informasi dari kepolisian, tidak ada indikasi ada karyawan Pangansari yang terkait penipuan calon karyawan.
Wawan berharap pihak kepolisian juga segera menangkap pelaku penipuan yang mengatasnamakan PT Pangansari Group karena beberapa saksi dan terduga pelaku sudah dimintai keterangan.
“PT Pangansari adalah korban. Nama perusahaan dicatut oleh orang yang diduga pelaku. Kami saat ini tengah berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja setempat agar tidak ada lagi kasus penipuan terhadap masyarakat yang ingin bekerja,” jelas Wawan. (Santo)