Gubernur Sulteng Dukung Penegakan Hukum Bagi Keluarga Korban Erfaldi

waktu baca 2 menit
TERIMA PENGADUAN – Gubernur Sulteng Rusdi Mastura mendengarkan keterangan dari keluarga korban soal kasus penembakan Erfaldi di kediaman Gubernur, Rabu 27 Juli 2022. Foto: AJI Palu

LIKEIN, PALU – Keluarga Erfaldi, korban penembakan di Desa Katulistiwa mendatangi kediaman Gubernur Sulteng Rusdi Mastura di kediamannya, Jalan Mohamad Yamin, di Palu, Rabu 27 Juli 2022.

Kedatangan keluarga korban Ibu Kandung Almarhum Erfaldi, Rosmawati beserta putrinya Ervina turut didampingi Sekjend SKP HAM, Nurlela Lamasitudju SH MH, AJI Palu dan psikolog dan pengacara Adi Prianto SH.Dihadapan Gubernur Rusdi Mastura, Rosmawati meminta dukungan atas proses hukum yang sedang dihadapi.

Baca Juga :   Intruksi Gubernur Sulteng untuk Penanganan Korban Kekerasan Seksual di Undata

Ketua AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Palu, Yardin Hasan yang turut mendampingi keluarga korban mengungkapkan bahwa dalam pertemuan itu, Gubernur Rusdi Mastura mendukung langkah hukum yang diambil keluarga Erfaldi, korban penembakan pada demonstrasi di Desa Katulistiwa 13 Februari 2022 silam.

“Keluarga korban melaporkan perkembangan terakhir kasus tersebut. Kasusnya masih P-19 dan masih harus ada perbaikan berkas sehingga dokumen dikembalikan lagi ke Polres Parimo,” terang Ketua AJI Palu, Yardin Hasan, Kamis, 28 Juli 2022.

Yardin menjelaskan, pihak keluarga korban mengaku khawatir kasus tersebut akan mengendap jika tidak ada dorongan dari banyak pihak untuk menuntaskan kasusnya.

Yardin juga menambahkan dari pertemuan itu, Gubernur Sulteng menyatakan dukungannya bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

Baca Juga :   Pemprov Sulteng Sumbang Sapi Untuk Masyarakat Desa Nupabomba

“Menanggapi permintaan keluarga korban, Gubernur mengatakan dukungannya secara penuh pada keluarga korban untuk mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekjend SKP HAM, Nurlela Lamasitudju mengatakan, saat ini Tim Advokasi kasus penembakan Erfaldi yang terdiri dari SKP HAM, AJI Palu dan psikolog telah menyiapkan pengacara yang akan mendampingi keluarga korban dalam kasus tersebut.

“Saat ini pihak keluarga memercayakan Adi Prianto SH, sebagai penasehat hukum keluarga korban,” pungkasnya. (kn/Kn)

Facebook Comments Box