Gubernur Cudy Minta Keseriusan Kepala Daerah Atasi Stunting di Sulteng

waktu baca 2 menit
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura saat membuka kegiatan Rembuk Stunting di Hotel Best Western Coco, Kota Palu. Foto : Pemrov Sulteng

LIKEIN, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta keseriusan dan komitmen dari kepala daerah untuk bersama wujudkan penurunan stunting saat menggelar rembuk stunting pada Rabu, 27 Juli 2022.

Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura, mengatakan, untuk mewujudkan penanggulangan dan penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Sulteng tahun 2022, seluruh Kepala Daerah dan stakeholder terkait dapat memanfaatkan segala potensi yang ada di daerah.

“Sebab perjuangan pencegahan dan penurunan stunting ini tentu memerlukan koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik dari semua elemen,” kata Rusdy di Hotel Best Western Coco, Kota Palu, pada Rabu, 27 Juli 2022.

Baca Juga :   Gubernur Sulteng Dukung Kawasan Pulau Togean Sebagai Destinasi Super Prioritas Nasional

Cudy, sapaan akrab Gubernur Sulteng menyampaikan, penandatanganan komitmen juga turut dilakukan sebagai wujud komitmen antar semua pihak.

“Dan sebagai wujud komitmen bersama antar semua pihak, maka pada hari ini juga akan dilakukan penandatanganan komitmen penanggulangan dan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Sulteng tahun 2022,” ucapnya.

Berdasarkan hasil survei status gizi indonesia tahun 2019, prevalensi stunting di Sulteng sebesar 31,26% diatas rata-rata Nasional sebesar 27,67%.Pada tahun 2021 prevalensi stunting di Sulteng turun sebesar 29,7%, masih di bawah rata-rata Nasional, yakni sebesar 24,4%.

Baca Juga :   Peneliti Sebut Surutnya Danau Poso Tahun 2023 Terparah Dalam 10 Tahun Terakhir

“Sementara target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2024 sebesar 13,0%, dan untuk target RPJMD sampai dengan tahun 2026 adalah sebesar 8%,” imbuhnya.

Rusdy menambahkan, kegiatan Rembuk Stunting merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting.

“Sekaligus membangun komitmen sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Percepatan Perbaikan Gizi,” pungkasnya. (Inul/Kn)

Facebook Comments Box