LIKEIN, PALU – Menyusul kenaikan harga BBM, tarif angkutan kota di Kota Palu juga akan menyusul naik.
Rancangan kenaikan itu sedang dibahas Dishub Kota Palu bersama pengelola angkutan kota yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan segera akan diberlakukan.
“Betul memang secepat mungkin tarif angkutan kota naik, yang tadinya Rp5 ribu naik menjadi Rp7 ribu saja,” Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Palu, M Daniel mengatakan saat ditemui likein.id, Selasa, 27 September 2022.
Sebelum resmi diberlakukan Daniel mengungkapkan dasar hukum kenaikan tarif itu harus didukung oleh Perda.
Masyarakat pengguna angkutan kota diharap tidak khawatir dengan rencana tersebut sebab kenaikan tarif nantinya juga mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga agar tidak membebani. (Angel)