Gerebek Judi Sabung Ayam di Petobo, Polisi Minta Pemkot Ikut Berperan

waktu baca 1 menit
Dua ekor ayam yang ditemukan di lokasi judi sabung ayam, Petobo, Kota Palu. Foto : likein.id

LIKEIN, PALU – Kepolisian Resor (Polres) Palu kembali menggerebek lokasi sabung ayam di Jalan Mamara, Kelurahan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu 20 Maret 2022, malam waktu setempat. Polisi minta Pemerintah Kota (Pemkot) ikut berperan dalam berantas perjudian.

Dari pantauan likein.id di lokasi penggerebekan sabung ayam tersebut, Polisi tidak menemukan aktivitas perjudian. Diperkirakan, informasi penggerebekan telah bocor.

Baca Juga :   Sekot Juluki Palu Sebagai Kota Surga dengan Lima Dimensi

Namun, dari pantuan, terlihat lokasi tersebut belum lama di tinggal oleh para pejudi. Pasalnya, masih terdapat beberapa botol air mineral, tas, botol miras, hinga ayam berwarna putih.

Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Ferdinand E. Numbery, mengatakan, penggerebekan di lakukan karena adanya keluhan masyarakat.

Ia akui, kesulitan berantas judi sabung ayam. Di karenakan, usai menangkap pelaku judi sabung ayam dan menutup lokasi, akan lahir lokasi baru lagi.

Tapi, Ferdinand menegaskan, pihak akan terus berupaya memberantas hal tersebut di Kota Palu.

Baca Juga :   Ditlantas Polda Sulteng Bagi Sembako Kepada Warga

“Sebelumnya kita sudah angkat tangkap pelaku sabung ayam di Kelurahan Tatanga, tapi sekarang ada lagi,” ujar Kasat Reskrim kepada wartawan.

Ia juga meminta Pemkot Palu untuk ikut berperan memerangi judi sabung ayam. Upaya pemberantasan di katakannya bukan hanya tanggung jawab Polisi, melainkan seluruh pihak termasuk pemerintah setempat.

“Setelah polisi tangkap, pemerintah juga harus punya peran,” ucapnya. (Rendy)

Facebook Comments Box