Gelar Razia Adipura, Lingkungan Rumah Atau Tempat Usaha Kotor Kena Denda Rp1 Juta

waktu baca 2 menit
Ilustrasi sampah bagi pemilik usaha yang terlihat kotor. Foto: likein.id

LIKEIN, PALU – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palu, Trisno Yunianto mengungkapkan, bahwa mulai pekan depan pihaknya akan menggelar Razia Adipura untuk memantau kebersihan lingkungan di wilayah Kota Palu.

Trisno menjelaskan, Razia adipura juga diikuti dengan penerapan sanksi berupa denda sebesar Rp1 Juta bagi pemilik rumah atau tempat usaha yang lingkungannya terlihat kotor.

Meski begitu, penerapan denda diberikan setelah pemberian teguran tak diindahkan selama tiga kali berturut-turut.

Baca Juga :   Satpol PP Palu Berikan Sanksi Pelaku Usaha, Karena Tak Sediakan Tempat Sampah

“Kami berikan teguran dulu, nanti bulan depan Insyaalah kita berlakukan dendanya,” katanya kepada likein.id Jumat 8 Juli 2022.

Trisno menambahkan, sebelum penerapan razia adipura, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu hingga akhir Juli 2022.

“Kita kan sudah sampaikan kepada masyarakat, jadi nantinya apabila masih ditemukan kesalahan yang sama, maka jangan marah kalau dimintai denda nya,” tuturnya.

Trisno juga menambahkan, sesuai permintaan Wali Kota Palu, bagi warga yang melanggar akan diberikan teguran serta pernyataan tertulis. Teguran akan diberikan hingga tiga kali serta dilakukan peninjauan kembali .

“Nantinya juga ada pertimbagan apakah kesalahan yang mereka buat itu disegaja atau tidak disengaja,” ujarnya.

Ia juga berharap, semua pelaku usaha ataupun pemilik rumah wajib menyediakan tong sampah di area lingkungan sekitarnya.

Baca Juga :   Satpol PP Kota Palu Bakal Tertibkan Atribut Parpol dan Papan Reklame Liar

Selain itu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengumumkan, guna percepatan Palu menuju Adipura 2023, seluruh masyarakat Kota Palu diminta untuk menjaga kebersihan lingkungannya.

Hadianto menegaskan, untuk mengawal serta memantau kebersihan lingkungan , Pemerintah Kota Palu akan menunurunkan Tim Razia Adipura yang akan bertugas melakukan razia kebersihan.

“Ini butuh kerjasama tak hanya dari pihak pemerintah tetapi juga masyarakatnya demi menyukseskan Kota Palu menuju Adipura,” tutup Wali Kota Palu. (Angel/Kn)

Facebook Comments Box