Dua Tempat Ini Kantongi Tarif Retribusi Sampah Termahal di Palu, Tembus Rp2 Juta

waktu baca 1 menit
Ilustrasi. Foto : likein.id

LIKEIN, PALU – Dua tempat ini mengantongi tarif retribusi pelayanan sampah di Kota Palu, Sulawesi Tengah, biaya termahal tembus Rp2 juta per bulan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, telah merilis perubahan tarif retribusi pelayanan sampah beberapa waktu lalu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam lampiran peraturan Wali Kota Palu Nomor 18 tahun 2022.

Baca Juga :   BKSDA Sulteng: Beri Makan Monyet Akan Mengubah Perilaku Hewan

Berikut dua tempat yang mengantongi tarif retribusi pelayanan sampah, termahal di Palu, di rangkum, Kamis 14 Juli 2022.

1. Hotel Bintang Lima

Hotel Bintang Lima di beri tarif retribusi pelayanan sampah oleh Pemkot Palu sebesar Rp1 juta per bulan.

Sedangkan tarif termurah di pegang oleh hotel melati dengan tarif Rp100 per bulan.

2. Mall

Pusat perbelanjaan atau Mall, mengantongi tarif retribusi pelayanan sampah termahal di Palu, sebesar Rp2 juta per bulan.

Sedangkan untuk kategori swalayan bertingkat, tarif retribusi sampah sebanyak Rp400 ribu dan swalayan tidak bertingkat Rp300 ribu. (Rendy)

Facebook Comments Box