DPRD Kota Palu Setujui Nota KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, Fokus pada RPJMD 2021-2026

waktu baca 2 menit
Pemkot Palu dan DPRD Kota Palu Tandatangani Nota Kesepakatan Prioritas Plafond Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024. Foto: Ist

LIKEIN, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu telah menyetujui Nota Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan naskah kesepakatan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal dg Sewang, pada Jumat (11/8/2023).

Selain KUA-PPAS, naskah Prioritas Plafon Anggaran Sementara juga telah disetujui bersamaan dengan naskah Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna ini sejalan dengan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Palu pada 31 Juli 2023 lalu yang telah menetapkan agenda ini. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Palu mengambil peran penting dengan fokus pada aspek-aspek krusial, termasuk rasionalisasi pendapatan daerah dan proyeksi pendapatan asli daerah. Pendekatan yang digunakan mencakup aspek teknokratik, politis, dan bottom-up.

Baca Juga :   Gokil, Ini 10 Daftar Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal dg Sewang, menjelaskan bahwa Badan Anggaran telah merujuk pada dokumen-dokumen penting, termasuk Perda Kota Palu Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, serta peraturan Wali Kota Palu terkait rencana kerja pemerintah daerah. Hal ini dilakukan sebagai landasan dalam merumuskan keputusan mengenai alokasi anggaran.

“Badan Anggaran memfokuskan pada beberapa hal, seperti rasionalisasi pendapatan daerah dari dana transfer ke daerah, proyeksi pendapatan asli daerah berdasarkan pajak dan retribusi daerah, serta kebijakan belanja dan pembiayaan daerah,” ujar Rizal.

Dia juga menegaskan bahwa keputusan ini berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mewujudkan perencanaan jangka menengah daerah.

Baca Juga :   McD vs KFC Bersebrangan di Palu, Persaingan ?

Penekanan pada metodologi ilmiah dan akademis menjadi salah satu ciri khas Badan Anggaran dalam proses rapat. Ini memastikan bahwa keputusan yang diambil didukung oleh indikator-indikator yang jelas dan akurat, serta memperhatikan kondisi faktual di tengah masyarakat.

Melalui pendekatan yang komprehensif, DPRD Kota Palu berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran dengan bijak, mempertimbangkan semua aspek yang telah dibahas, dan tetap mengacu pada landasan hukum yang mengatur perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan demikian, harapannya adalah rencana pembangunan jangka menengah daerah dapat terwujud dengan baik dan sesuai dengan kepentingan masyarakat Kota Palu,” pungkasnya. (Kn/Kn)

Facebook Comments Box