DLH Kota Palu Sebut Puntung Rokok Bisa Picu Rusaknya Lingkungan
LIKEIN, PALU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu mengimbau para perokok agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Hal tersebut di sebut bisa picu rusaknya lingkungan.
Kepala DLH Kota Palu, Imran M. Lataha, mengatakan, pihaknya telah menyediakan tempat sampah di beberapa lokasi hingga ke tempat wisata.
Namun masih banyak orang yang membuang sampah sembarangan termasuk puntung rokok.
Menurut Kepala DLH, sampah puntung rokok di nilai mengganggu dan merusak lingkungan.
Pasalnya puntung rokok terbuat dari serat plastik atau di kenal dengan selulosa asetat, yang merupakan zat sulit terurai.
Dirinya menyampaikan, saat ini Kota Palu belum miliki regulasi terkait puntung rokok, namun masyarakat harus sadar akan hal tersebut.”Belum ada regulasi terkait puntung rokok di kota Palu. Tapi, masyarakat pun harus sadar bahwa itu sampah, dalam waktu dekat hal itu akan di atur,” ujar Imran M Lataha kepada Likein.id, Jumat 17 Februari 2022.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang merokok agar tidak membuang puntung sembarangan dan bagi para pemilik kendaraan roda empat harus memiliki tempat sampah kecil dalam mobil.
“Saya mengimbau kepada pemilik roda empat agar menyediakan tempat sampah kecil supaya tidak buang sembarangan, puntung rokok itu sampah juga, jangan di buang sembarangan,” tutupnya. (CR6/FDL)