Disnakertrans Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi 2022
LIKEIN,PALU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja dan Peningkatan Produktivitas (UPT BLKPP), membuka kembali pelatihan berbasis kompetensi tahun 2022.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pelatihan Perluasan Penempatan dan Produktivitas Tenaga Kerja (P5TK) Disnakertrans, Firdaus Karim, mengatakan, pelatihan kerja yang berbasis kompetensi itu dibuka dari februari sampai maret 2022.
“Kami sudah buka pelatihan berbasis kompetensi ini dari tanggal 21 februari hingga 21 Maret tahun 2022,” kata Firdaus, saat ditemui likein.id, Rabu 2 Maret 2022.
Selain itu, pelatihan kerja tersebut juga menyediakan pelatihan tahap satu dengan kejuruan Teknik Listrik, Teknik Informatika, Teknik Elektronika, Teknik Otomotif, Refrigeration dan Garmen Apparel.
Pelatihan kerja ini akan dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) Palu, yang akan berlangsung selama 43 hari.
Adapun persyaratan-persyaratan yang sudah di tentukan yaitu sebagai berikut.
1. Persyaratan Umum Calon Peserta
Berusia maksimal 40 tahun (per 31 Desember 2022).
Pendidikan minimal ijazah SD atau sederajat.
Memiliki akun Sisnaker dan melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut.
Mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan kesediaan mengikuti pelatihan sampai selesai.
Memiliki BPJS Kesehatan.
2.Persyaratan Berkas Calon Peserta
Kartu pencari kerja (AK1), dapat diurus di Dinas tenaga kerja Kabupaten atau Kota setempat.
Kartu tanda pendaftaran pelatihan melalui aplikasi Sisnaker.
Fotokopi ijazah terakhir (2 lembar).
Fotokopi KTP atau KK (2 lembar).
Pas foto ukuran 3 x 4 latar merah (5 lembar).
Seluruh berkas dimasukan di dalam Map snelhekter.
Firdaus juga menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 9 tahun 2016, skema pelatihan yang dilaksanakan ini sudah masuk dalam skema penempatan.
“Orang yang kita latih itu betul-betul sudah terampil agar bisa masuk di dunia industri),” ujarnya.
Firdaus menambahkan, setelah usai melaksanakan pelatihan kerja tahun 2022 ini, peserta akan diberikan sertifikasi Uji kompetensi.
“Agar peserta bisa masuk dunia industri dengan lebel yang sudah bersertifikasi,” tambahnya.
Firdaus berharap, calon peserta yang ikut dalam pelatihan ini, bisa mengikuti kegiatan sampai selesai.
“Karena dari sisi persyaratan yang kita butuhkan, adalah calon peserta ini dapat mengikuti pelatihan dengan baik,” tutupnya. CR8/Didi