Menu

Mode Gelap

Story

Dishub Palu Tertibkan Kendaraan Langgar Parkir


					Dishub Kota Palu saat melakukan patroli penertiban kendaraan melanggar parkir di area perkantoran. Foto : Qadri/Likein Perbesar

Dishub Kota Palu saat melakukan patroli penertiban kendaraan melanggar parkir di area perkantoran. Foto : Qadri/Likein

LIKEIN, PALU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, melakukan patroli penertiban kendaraan yang melanggar parkir satu sisi jalan di sekitar kawasan perkantoran.

Komandan Regu Unit Patroli Mobile Dishub, Ardiansyah, mengatakan, penindakan yang dilakukan masih berupa teguran pada pemilik kendaraan dan belum ada tindak tegas.

Baca Juga :   Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF U-19 2022

“Untuk parkiran satu sisi ini diberlakukan sesuai dengan perintah Wali Kota,” kata Ardiansyah, saat ditemui likein.id, Senin 7 Maret 2022.

“Untuk sementara kita masih tahap persuasif, belum ada penindakan, kecuali dia parkir di atas trotoar, Itu biasa langsung kita tindaki,” tambahnya.

Kedepannya, penindakan yang akan dilakukan Dishub untuk penertiban parkir satu sisi jalan, yaitu pengempesan ban kendaraan, penggembokan roda dan penderekan.

“Untuk penderekan sendiri, belum bisa dilaksanakan, karena kendaraan derek Dishub belum ada,” tandasnya. (CR6/Didi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Registrasi Nomor Seluler Bakal Gunakan Pengenal Wajah, Ancaman Penipuan Modus SMS Bisa Dicegah?

20 September 2023 - 16:50

Ini Dia Tiga Kabupaten di Sulteng dengan Jumlah PNS Terbanyak

20 September 2023 - 16:08

Belajar dari Kasus Poso dan Banggai; Angin Bisa Bawa Asap Karhutla Kemana-mana, Bahaya Ta?

20 September 2023 - 16:05

Sulteng Siaga Darurat Bencana Karhutla

20 September 2023 - 14:00

Sigi Juga Punya Ratusan Tinggalan Megalitikum Lho.., Ini Sebarannya

19 September 2023 - 22:23

Penurunan Indeks Ketimpangan Gender di Kota Palu Jadi yang Tertinggi di Sulteng

19 September 2023 - 20:01

Trending di Story