Dishub Palu Mulai Terapkan QRIS di 50 Titik Parkir
LIKEIN,PALU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, mulai merealisasikan penerapan transaksi parkir elektronik (QRIS) di 50 titik parkir, sebagai langkah uji coba sistem digitalisasi perparkiran.
Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran Dishub Palu, Benny Alifianto, menerangkan, esensi parkir elektronik sebagai usaha Pemerinta Kota (Pemkot), untuk memperbaiki layanan perparkiran.
“Perparkiran merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah, sehingga dipandang perlu dalam rangka optimalisasi pengolahannya,” terang Benny kepada likein.id, Rabu 23 Maret 2022.
Menurutnya, hal Ini juga dilakukan sebagai upaya menghindari terjadinya dugaan pengendapan pengolahan, serta parkiran liar dan pungutan liar (pungli).
“Perparkiran di Kota Palu berpengaruh besar terhadap daerah, maka dari itu, sistem parkir elektronik ini dinilai tepat, selain menghindari pungli, juga memberikan kemudahan bagi warga mengakses lokasi parkir,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Dishub, di Palu terdapat 210 titik parkir resmi di tepi-tepi jalan. Baik pada ruang publik yang ramai dikunjungi maupun pusat perbelanjaan lainnya.
Benny menjelaskan, sistem tersebut memudakan masyarakat karena ada aplikasi QRIS.
“Transaksinya cukup dengan scan kode batang pada kartu yang dipegang juru parkir dan langsung terkoneksi pada semua aplikasi pembayaran,” jelasnya.
Melalui sistem digital, petugas parkir beralih menjadi juru pungut. Insentif pembagian kepada mereka, diberikan sebesar 30 persen dari penerimaan perparkiran.
Benny berharap, penerapan metode ini juga menghilangkan kesan parkir liar serta tindakan premanisme, oleh oknum-oknum juru parkir di lapangan.
“Dengan penerapan parkir elektronik ini, kami akan terus mengoptimalisasikan layanan perbaikan yang lebih baik kedepannya kepada masyarakat,” tutupnya. (CR3/Didi)