Dishub Palu Mulai Bagikan Atribut Jukir, Targetnya 300 Rompi

waktu baca 2 menit
Motor yang diparkir di Jalan Balai Kota, Kota Palu. Foto : Sadam/likein.id

LIKEIN, PALU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu membagikan atribut juru parkir (jukir) berupa rompi gratis bagi petugas juru parkir di Pasar Manonda Palu, Selasa 31 Mei 2022.

Kepala Dishub Kota Palu, Arifin mengatakan, pihaknya mulai membagikan atribut jukir bagi para petugas parkir di wilayah Kota Palu sejak senin, 30 Mei 2022.

“Mulai hari senin hingga selasa ini kami telah memberikan 67 rompi gratis kepada juru parkir yang terdata di Pasar Manonda. Artinya mereka itu adalah petugas parkir resmi,” ujarnya kepada likein.id, Selasa 31 Mei 2022.

Arifin menjelaskan, pihaknya menargetkan untuk membagikan 300 atribut bagi jukir yang ada di 50 titik parkir di Kota Palu.

“Targetnya 300 rompi. Insya Allah, Kamis 2 Mei, kami akan terjun di area pasar masomba, Kecamatan Palu Timur dan akan membagikan rompi di 50 wilayah atau titik yang sudah di tentukan,” jelasnya.

Arifin menambahkan dengan adanya kepemilikan atribut tersebut, para juru parkir lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Sebab kata Arifin, jika tak ada ada tanda pengenal resmi dari Dishub, maka juru parkir tersebut dianggap sebagai juru parkir liar.

“Jika ada yang melakukan tagihan parkir tanpa tanda pengenal ID card dan surat tugas dari kami, maka bisa jadi mereka adalah preman yang memalak masyarakat,” tambahnya.

Dirinya berharap agar masyarakat berani melaporkan kepada kepolisian bila ada tindakan Pungutan Liar (pungli) dan pemalakan dari mereka yang bukan juru parkir terdata.(Cr3)

Facebook Comments Box