Dishub Kota Palu Akan Launching Pengujian Kendaraan Bermotor

waktu baca 1 menit
Pemeriksaan kendaraan oleh Dishub Kota Palu. Foto : Instagram/@dishubpalu

LIKEIN, PALU – Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu akan melakukan launching uji kelayakan kendaraan Bermotor, pada tanggal 2 Februari 2022 mendatang.

Pelaksanaan launching akan dilakukan secara online oleh Dinas Perhubungan Kota Palu yang bekerja sama dengan pihak BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XX Sulawesi Tengah dengan menggunakan Standar Uji Blue (Bukti Lulus Uji Elektronik).

Baca Juga :   Tips Sehat Untuk Lansia di Masa Pandemi

“Insya Allah kami akan melakukan kegiatan pengujian kendaraan pada hari Rabu, 02/02/2022 mendatang” Ungkap Razak Kepala Tata Usaha UPTD.PKB Dinas Perhubungan pada Likein.id,  Kamis 27 Januari 2022.

Adapun pengujian kendaraan yang di uji selain motor, seperti Truk, Bis, dan Pikap. Persyaratan untuk kelengkapan pengujian berupa membawa Fotocopy Stnk, Ktp. Dan mobil baru bisa menggunakan SRUT (Surat Uji Type).

Launching pengujian kendaraan bermotor digadang akan dilaksanakan secara sistem online berbasis elektronik, jadi akan menggunakan barcode untuk melihat apakah kendaraan lulus uji atau belum.

Baca Juga :   Pemerintah Segera Terapkan Sistem QR Code Saat Beli Migor Curah

Informasi lebih lanjut mengenai tempat, masyarakat bisa mendatangi kantor UPTD.PKB Jalan Bulili, Kecamatan Petobo, Kota Palu.

“Kami masih dalam proses, tapi kami akan berusaha sebaik mungkin agar launching tersebut berjalan dengan lancar” Tutur Razak.CR1/AJR

Facebook Comments Box