Direktur Sikola Mombine Angkat Suara Terkait Perceraian di Palu

waktu baca 1 menit
DIREKTUR Sikola Mombine, Nursafitri Lasibani. Foto : Istimewa

LIKEIN, PALU – Direktur Sikola Mombine, Nursafitri Lasibani, angkat suara terkait meningkatnya kasus perceraian di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Menurut wanita sapaan akrab Nur, secara umum, penyebab perceraian di Palu dikarenakan dampak Covid-19.

Karena hal tersebut, ia mengatakan, muncullah faktor ekonomi pasangan, kekerasan dalam rumah tangga hingga perubahan pola komunikasi.

Baca Juga :   Besok Muhammadiyah di Palu Selenggarakan Salat Idul Adha di Beberapa Titik

“Ada disfungsi yang terjadi antar keluarga,” Kata Nur saat diwawancarai via telepon, Sabtu 15 Januari 2022, pukul 15:00 Wita.

Untuk menghindari hal tersebut, Nur menyarankan untuk melakukan komunikasi dua arah, terkait peran dalam mengasuh anak, urusan domestik dan publik.

“Harus menyediakan waktu luang bersama keluarga untuk membangun hubungan yang lebih intim dengan pasangan,” ucapnya.

Ia menambahkan, perlu adanya dukungan keluarga dan orang terdekat untuk mengenal dan mendampingi, terutama kepada pasangan wanita.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Agama kelas I Kota Palu, Syamsul Bahri, menyebutkan bahwa kasus perceraian di Bumi Tadulako meningkat di tahun 2021 sebanyak 1.200.

“Diantara beberapa gugatan, yang paling banyak itu cerai gugat,” ujar Syamsul, Senin 10 Januari 2022. (Cr2/Rnd)

Facebook Comments Box