Di Sulteng, Masa Tunggu Haji Bagi Lansia Tidak Sampai 20 Tahun

waktu baca 2 menit
Ilustrasi. Foto : Qadri/likein.id

LIKEIN, PALU – Lama antrian haji Sulawesi Tengah (Sulteng), masih belum dapat di pastikan. Namun, orang lanjut usia (lansia) tetap menjadi prioritas dengan masa tunggu kurang dari 20 tahun.

Haji merupakan rukun islam kelima dan di wajibkan bagi siapapun yang mampu melaksanakannya.

Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan percepatan waktu keberangkatan bagi lansia untuk melaksanakan haji.

Pelaksana Seksi Haji dan Umrah, Hasnan, menerangkan, dari data yang di miliki, Sulteng mendapatkan jatah prioritas lansia di atas satu persen dari total jumlah pendaftar haji.

Baca Juga :   Cegah PMK Hewan Ternak, Pemerintah Percepat Vaksinasi

“Lansia mendapat lebih satu persen dari total haji yang di prioritaskan, dan sebenarnya tidak ada regulasi yang di sebutkan, tapi kalau saya lihat data di tahun 2020 akhir, ternyata ada sekitar satu persen, meskipun mereka batal berangkat karena pandemi,” terang Hasnan saat di temui likein.id, Senin 14 Februari 2022.

Ia mengatakan, lansia mendapatkan prioritas dalam keberangkatan haji, namun sesuai dari urutan usia tertinggi ke terendah agar adil.

Hasnah menuturkan, usia tersebut di golongkan menjadi tiga yaitu, di atas 95 tahun, 85 sampai 94 tahun dan 65 sampai 93 tahun, yang mana masa tunggu di sebut lebih cepat.

“Ada aturan baru, bahwa usia 65 tahun ke atas masa tunggunya minimal lima Tahun, nanti juga akan di buat seperti di 2020, dimana 95 Tahun ke atas minimal lima Tahun, dan 85 Tahun ke atas tujuh atau 10 tahun, itu kita belum tau karena belum ada pelunasan,” tuturnya.

Bagi masyarakat yang usia muda, maka di terapkan waiting list sesuai urutan, di mana tahun 2020 saat itu usianya mencapai 21.

Hasnah menambahkan, karena pandemi, maka hal itu masih belum dapat di pastikan kembali oleh Kemenag Sulteng.

“Untuk waiting list sekarang 21 Tahun, tapi karena pandemi kita belum dapat pastikan, karna 21 itu kalau ada pelaksanaan haji,” tutupnya. (CR6/DDI)

Facebook Comments Box