Di Palu, Pendaftar Nikah Sepi di Bulan Muharram

waktu baca 1 menit
Operator Sistem Informasi Manajemen Nikah KUA Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Laamir. Foto : Inul/likein.id

LIKEIN, PALU – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyebutkan, bulan Muharram, menjadi bulan yang paling sepi dilaksanakannya pernikahan.

Operator Sistem Informasi Manajemen Nikah KUA Kecamatan Palu Selatan, Laamir, mennyebutkan, pernikahan jarang terjadi di bulan Muharram.

“Ini penyebabnya juga belum diketahui, tapi memang bulan Muharram itu jarang sekali ada orang menikah,” kata Amir saat ditemui likein.id, Jalan Maleo, Palu, pada Selasa, 24 Mei 2022.

Amir mengungkapkan, bahwa, puncak kenaikan jumlah orang menikah, biasanya terjadi sebelum bulan puasa atau Ramadan.

Sementara hari menikah masih didominasi oleh hari Sabtu dan Minggu.

“Tapi tergantung kepercayaan, biasanya ada hari-hari selain Sabtu dan Minggu yang menurut orang itu hari baik biasanya digunakan untuk menikah,” ujarnya.

KUA Kecamatan Palu Selatan tidak melakukan pembatasan pendaftaran nikah, yang dibatasi adalah pendaftar tidak boleh kurang dari 10 hari menjelang akad.

Biaya menikah pun Rp0 alias gratis, selama menikahnya di kantor dan jam kerja.

Sedangkan jika di luar kantor serta di hari libur, dikenakan biaya Rp600ribu.

“Fasilitas yang diberikan sama, mau berbayar atau gratis, yakni sama-sama mendapatkan buku nikah,” tuturnya. (CR2)

Facebook Comments Box