LIKEIN, PALU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah, sebut pemulihan pasca bencana Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) terhambat dikarenakan kurangnya dana dan persuratan serta persoalan lahan.
Kepala Sub Bidang Rekonstruksi, BPBD Sulteng, Darussalam, menyampaikan bahwa anggaran pasca bencana sangat kurang.
Ia, menjelaskan terkadang mereka keteteran dengan bencana yang terjadi di Sulteng, dengan anggaran pembangunan pasca bencana yang sangat terbatas.
“Kadang kita kewalahan dengan banyaknya bencana karena anggaran yang terbatas, jadi kita harus memprioritasnya,” ujar Darussalam saat ditemui Likein.id, Kamis 24 Maret 2022.
Ia juga menjelaskan, anggaran pasca bencana Pasigala lebih diprioritaskan untuk mengatasi penyebab terjadinya bencana, seperti naturalisasi sungai untuk mengatasi luapnya air.
“Yang penting bagi keamanan masyarakat itu yang utama, seperti sungai yang disekitarnya dominan penduduk, kalau tidak ditangani, pasti akan memakan korban lagi,” ucapnya.
Kepala Bidang Rekonstruksi, menegaskan, bahwa penanganan pasca bencana dan masa darurat bencana sangat berbeda.
Kondisi darurat bencana mengutamakan kesehatan dan kondisi warga terdampak yang diperpanjang setiap 14 hari, sedangkan pasca bencana berfokuskan kepada pembangunan fisik daerah terdampak.
“Jadi darurat itu saat masih membutuhkan bantuan logistik dan sosialnya, kan pendapatan masyarakat hilang, maka diperpanjang setiap 14 hari, sedangkan pasca bencana lebih ke pembangunan,” tutur Darussalam.
Ia berkata, hunian tetap korban gempa dan tsunami Kota Palu tidak luput dari pembahasan, saat ini ada beberapa pembangunan huntap terhambat oleh Surat Hak Guna Bangunan (HGB) yang belum diberikan oleh perusahaan.
Meski demikian, perusahaan telah memberikan beberapa HGB namun memiliki syarat tertentu.
“Kalau dana huntap pasca musibah 2018 itu sudah siap, tinggal membangun, hanya persoalan lahan, HGB dari pihak perusahaan belum memberikan, padahal itu untuk kepentingan masyarakat, mereka memberikan tapi dengan syarat-syarat,”. tutupnya. (CR6/Fadhila)