Cuti Lebaran Empat Hari, Jokowi Sebut Gunakan Untuk Silaturahmi

waktu baca 1 menit
Presiden RI, Joko Widodo umunkan hari libur dan cuti bersama. Foto : Tangkapan layar

LIKEIN, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), mengumumkan, cuti bersama lebaran Idul Fitri tahun 2022, yaitu selama empat hari. Cuti disebutnya dapat digunakan untuk silaturahmi bersama orang tua dan keluarga di kampung halaman.

Presiden Jokowi umumkan terkait hal tersebut melalui kanal Youtube Sekretariat Presdien, pada Rabu 6 Mei 2022.

Baca Juga :   Polisi Amankan Seorang Wanita di Sigi Karena Narkoba

Presiden menjelaskan, terdapat dua hari libur dan empat hari cuti bersama saat lebaran Idul Fitri 2022, nanti.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” ucap Jokowi.

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” jelasnya.

Jokowi menyebutkan, cuti bersama, dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman.

Namun demikian, Jokowi ingatkan agar masyarakat tetap disiplin jalankan protokol kesehatan covid-19.

“Perlu tetap saya tegaskan, bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya. (Angel)

Facebook Comments Box