Bukan di Palu, Debat Perdana Cagub Sulteng Bakal Digelar di Jakarta

waktu baca 2 menit
Penetapan nomor urut tiga pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah. (Foto: YouTube KPU Sulteng/Tangkapan layar)

LIKEIN, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah telah mengumumkan jadwal debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Sulteng 2024 yang akan digelar sebanyak tiga kali.

Debat pertama akan berlangsung di Jakarta pada 16 Oktober 2024 mendatang dan disiarkan oleh salah satu stasiun televisi nasional, yakni Metro TV.

KPU Sulteng menjelaskan alasan pelaksanaan debat pertama tidak dilakukan di Kota Palu.

“Imbauan bagi untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur silakan memaparkan visi misi untuk membangun Sulawesi Tengah kedepan dan Sulawesi Tengah ini sebagai penyangga IKN ke depannya nanti,” imbuh Ketua KPU Sulteng Risvirenol, mengutip Metro TV, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga :   KPU Sulteng: Batas Pengajuan Hasil Pencermatan DCS Hingga 11 Agustus Pukul 23.59 Wita

Lebih lanjut, dari sekian penawaran stasiun televisi, Metro TV dipilih sebagai lokasi sekaligus media yang menyiarkan langsung jalannya debat.

Alasannya stasiun televisi tersebut mempunyai nilai penawaran yang sesuai dengan kemampuan anggaran KPU Sulteng.

Keputusan itu telah disepakati dalam rapat pleno rutin yang dilaksanakan setiap minggunya di KPU Sulteng.

Selain itu, dalam rakor tersebut tim paslon nomor urut 01 dan 02 telah menyepakati keputusan debat pertama di Jakarta pada 16 Oktober.

Sementara tim Paslon nomor urut 03 belum menyatakan sikap terkait keputusan tersebut.

Bawaslu menyampaikan hal ini menanggapi rencana Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulteng untuk mengadakan debat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Jakarta.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng justru menegaskan, pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar-pasangan calon diadakan di wilayah pemilihan setempat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   Beredar Video Dua Cagub Sulteng Bersitegang di Debat Publik Kedua, Polda Pastikan Situasi Aman

Menurut Nasrun, aturan tersebut sudah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah.

“Debat publik atau debat terbuka sebaiknya diselenggarakan di provinsi atau kabupaten/kota masing-masing,” terang Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, mengutip Antara, Selasa (9/10/2024).

Pada debat pertama ini KPU Sulteng akan melibatkan tim panelis yang terdiri dari tujuh orang perwakilan civitas akademi dari beberapa kampus yang ada di Kota Palu.

Sementara, debat kedua dan ketiga akan berlangsung pada 4 dan 18 November 2024 mendatang.

Kota Palu akan menjadi lokasi dalam dua debat tersebut. (Anggra)

Facebook Comments Box