BSU Anda Tidak Kunjung Cair ? Ini Penyebabnya

waktu baca 1 menit
Ilustrasi, Foto : Likein.id

LIKEIN, – Kementerian Ketenagakerjaan RI, telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 tahap pertama untuk mengurangi dampak pekerja karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), bahkan ada yang belum cair hingga saat ini.

Dalam konferensi pers, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, mengatakan, BSU tahap kedua akan segera disalurkan kepada para pekerja/buruh yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan.

Baca Juga :   Aktivitas Tambang PT GNI Resmi Dihentikan

“Minggu depan setelah verifikasi selesai maka akan kami salurkan,” katanya, Senin 19 September 2022.

Berikut tiga penyebab mengapa BSU tidak cair, dikutip dari akun Instagram @Kemanker, pada Jumat, 23 September 2022, antara lainnya :

  1. 1 .Tidak memenuhi persyaratan persyaratan yang dimaksud : 

Warga Negara Indonesia (WNI)

Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta.

Maka, persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Bukan PNS, TNI dan Polri.

  1. 2. Sudah menerima bantuan lainnya seperti kartu prakerja, BPUM dan PKH.
  1. 3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.

Demikian tiga penyebab BSU belum cair sampai sekarang.(Fadhila)

Facebook Comments Box