BPS Sulteng Siapkan 3.990 Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022

waktu baca 2 menit
Saat kegiatan media gatherin regsosek 2022. Foto: Angel/likein.id

LIKEIN, PALU – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulewesi Tengah (Sulteng) meyiapkan 3.990 petugas dalam rangaka program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Pendataan Regsosek nantinya akan dimulai pada 15 Oktober 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan langsung kepada Kepala BPS Sulteng, Simon Sapary, dalam kegiatan Media Gathering Regsosek 202 di kantor BPS Sulteng, Jalan Moh yamin, Senin 10 Oktober 2022.

Simon menyampaikan, pendataan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk seluruh wilayah di sulawesi tengah.

“Untuk petugas lapangan merupakan warga lokal sekitar agar saat melakukan pendataan itu sudah tau kondisi dan situasinya agar data yang diperoleh betul-betul akurat,” katanya.

Baca Juga :   Menuju Usulan Situs Geopark, Tim Verifikasi Temukan Sejarah Terbentuknya Pulau Sulawesi di Danau Poso

Ia menjelaskan, Regsosek bertujuan untuk meyediakan basis data seluruh penduduk, mulai profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang akan terhubung langsung dengan data kependudukan.

“Semua data itu akan terhubung hingga tingkat paling terkecil dalam desa ataupun kelurahan, maka dari itu saya mengingatkan terus petugas lapangan tidak boleh satu pun keluarga yang terlewatkan dalam pencatatan Regsosek ini,” jelasanya

Selain itu, BPS juga telah berkerjasama dengan Dinas Sosial agar menghasilakan satu data yang akurat tanpa dilebih-lebihkan.

Adapun model pendataan awal Regsosek tahun ini dilakukan secara sensus. Nantinya, Petugas Pendataan Lapangan (PPL) ataupun Pengawas Lapangan (PML) akan mendatangi langsung warga guna melakukan verifikasi.

Baca Juga :   Satu Abad Toko Nadoly dan Wacana Menjadi Cagar Budaya Yang Tak Juga Terealisasi

Pihaknya juga memohon dukungan dari semua pihak, mulai dari Kepala Daerah seperti Gubernur, Bupati, Wali kota, hingga perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Lurah hingga Tingkat RT, agar dapat berpartisipasi penuh.

Disamping itu, Ketua tim Regsosek BPS Sulteng, Jefrie Wahido, menambahkan, untuk memulai pendataan awal Regsosek di Sulteng, petugas bakal melakukan pendataan lebih dahulu kepada pejabat tinggi.

“Mulai dari 15-16 Oktober 2022 nanti yang akan dilakukan pendaatan deluan itu gubernur, wali kota, dan angota DPR RI yang berdomisili di Sulteng,” tutupnya. (Angel/Kn)

Facebook Comments Box