BPOM Palu Temukan Ratusan Produk Kadaluwarsa
LIKEIN, PALU – Menjelang tahun baru 2023, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu melakukan pengawasan pangan di sejumlah titik wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam pengawasan baru-baru ini, ditemukan sebanyak lebih dari 500 produk olahan pangan tanpa izin edar dan kadaluwarsa.
Berdasarkan data BPOM Palu, olahan pangan kedaluwarsa menjadi temuan terbanyak setelah produk pangan Tanpa Izin Edar dan produk rusak, dengan total temuan produk pangan olahan kedaluwarsa mencapai 509 produk.
Dari ratusan produk kedaluwarsa yang ditemukan itu, mayoritas ditemukan di Kabupaten Buol dengan total produk sebanyak 277.
“Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, kepada sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan diberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis sebagai bentuk upaya pembinaan,” tulis BPOM Palu dalam keterangan yang diterima Likein.id, Selasa, 27 Desember 2022.
BPOM Palu mengimbau masyarakat agar melakukan CEK KLIK yaitu Cek Kemasan, Label, Ijin edar dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengkonsumsi produk.
Dalam pelaksanaan pengawasan, BPOM memprioritaskan target pangan olahan Tanpa lzin Edar (TIE), produk kedaluwarsa, dan kemasan rusak.
Selain itu, bersama lintas sektor pemerintah daerah di beberapa Kabupaten/Kota di Sulteng juga melakukan pengawasan pangan pada tingkat importir atau distributor, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, dan para pembuat atau penjual parsel.
Pengawasan pangan kali ini dilakukan secara bertahap mulai dari 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023 yang terbagi di dalam 5 tahap, yakni Kota Palu, Kabupaten Morowali Utara, Poso, Tolitoli dan Buol. (Inul/Kn)