BPK Temukan 10 Ribu Pejabat Perusahaan Terima Bansos, Kok Bisa?
LIKEIN, – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 10 ribu pejabat direksi perusahaan menerima bantuan sosial (bansos).
Temuan tersebut didapat setelah BPK mengecek ribuan perusahaan di sistem Ditjen Administrasi Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu.
“Saya ingin menyampaikan ada temuan BPK di kami kurang lebih 10.249 KPM penerima bansos sembako yang menurut BPK tidak tepat sasaran karena di sistem administrasi Ditjen AHU Kemenkumham tercatat penerima bansos itu tersebut adalah Direksi atau pejabat di perusahaan itu,” ungkap Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023.
Walaupun begitu, diketahui ribuan pejabat direksi tersebut malah tergolong orang miskin dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.
Risma menduga, nama mereka dicatut guna mempercepat proses pendaftaran perusahaan di Kemenkumham.
“Sudah saya sampaikan kemarin keputusan kita harus kita berikan syok terapi. Kita akan cut dan mereka nanti menyampaikan “wong saya miskin” silakan nanti komplain ke kita, kita akan evaluasi,” tegas Mensos. (Inul/Kn)